Loading
Assalamualaikum Wr. Wb. Blogger Informasi . . . Semoga Blog Ini Menarik Untuk Kalian Semua . . .
DEMI MASA

Rabu, 17 November 2010

Penetapan dan Keutamaan Berpuasa Pada Hari Arafah

Puasa merupakan jenis amalan yang paling utama dan dipilih oleh Allah untuk diri-Nya. Hal ini telah disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.


Salah satu jenis puasa yang disunnahkan adalah puasa Arafah. Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu bertepatan dengan kegiatan wukuf di padang Arafah yang dilaksanakan oleh jamaah haji. Wukuf di padang Arafah merupakan puncak dari serangkaian kegiatan haji. Bagi yang sedang tidak melaksanakan haji, disunnahkan menjalankan puasa sunnah Arafah.

Keutamaan puasa Arafah adalah diampuni dosa-dosa selama dua tahun, yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Hal tersebut berdasarkan hadits-hadits di bawah ini:

Rasulullah s.a.w. bersabda; “Berpuasa pada hari Arafah menghapuskan dosanya setahun sebelum dan setahun sesudahnya”. (Riwayat Imam Muslim)

Dari Abi Qatadah ra Baginda Rasulullah s.a.w. bersabda: Berpuasa pada hari Arafah, sesungguhnya aku mengharapkan dari Allah agar dihapuskan dosa selama satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.

Dari Abi Qatadah r.a., ia berkata Rasulullah Saw. telah bersabda: “Puasa hari Arafah itu dapat menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang.” (Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tarmidzi).

Seringkali terdapat perbedaan penetapan hari Arafah karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam mathla’ (tempat terbit) hilal. Apakah kita mengikuti ru’yah negeri kita atau ru’yah Makkah dan Madinah?Berikut jawaban singkat dari Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.

Perkara ini dibangun di atas ikhtilaf para ulama, apakah hilal itu satu saja untuk seluruh dunia atau berbeda sesuai mathla’nya (tempat terbit bulan). Dan yang benar bahwa penampakan hilal berbeda sesuai dengan perbedaan mathla’.

Sebagai contoh: Apabila hilal telah nampak di Kota Makkah, dan sekarang adalah hari ke sembilan (di Makkah), hilal juga terlihat di negeri yang lain satu hari lebih cepat daripada Makkah sehingga hari Arafah (di Makkah) adalah hari kesepuluh bagi mereka. Maka mereka tidak boleh berpuasa karena hari tersebut adalah hari raya.

Demikian pula sebaliknya, jika di suatu negeri ru’yahnya lebih lambat daripada Makkah maka tanggal sembilan di Makkah merupakan tanggal delapan bagi mereka. Maka mereka berpuasa pada hari ke sembilan (menurut negeri mereka) bersamaan dengan tanggal sepuluh di Makkah. Ini merupakan pendapat yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari Kitab Ash-Shaum, Bab Hal Yuqal Ramadhan (1900) dan Muslim di Kitab Ash-Shiyam, Bab Wujubus Shaum (20)(1081)).

Orang-orang yang hilal itu tidak nampak dari arah (daerah) mereka berarti mereka tidaklah melihat hilal tersebut. Begitu juga manusia telah sepakat bahwa mereka menganggap terbitnya fajar dan terbenamnya matahari pada setiap wilayah disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Maka demikian pulalah penetapan waktu bulan seperti penetapan waktu harian.


Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kiri disini
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kanan disini
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar sejauh ini: on "Penetapan dan Keutamaan Berpuasa Pada Hari Arafah"

Posting Komentar